Dompet Digital Rontok 2026: Dana Nasabah Kecil Tersedot, Mitos ‘Aman OJK’ Terbongkar
Gue inget banget, iklannya dulu di mana-mana. “Saldo aman, diawasi OJK.” “Nabung digital, bunga tinggi, bebas admin.” Kita semua percaya. Masukin gaji, nabung buat nikah, bahkan simpan duit buat bayar kos. Di aplikasi, logonya ada tuh lambang OJK. Pasti aman lah ya. Kalau bangkrut, pasti ada yang tanggung. Bener nggak?
Salah. Tahun 2026 ini, kita dapat pelajaran yang mahal banget harganya. Dua platform fintech besar—yang pernah jadi unicorn dan andalan milenial—tiba-tiba freeze penarikan. Lalu perlahan, pengumuman pailit keluar. Dan ribuan nasabah, terutama yang dananya di bawah 10 juta, cuma bisa gigit jari. Dana mereka nggak kemana-mana. Masih ada di aplikasi. Tapi cuma angka di layar yang nggak bisa ditarik.
Yang bikin sakit: itu semua legal. Mereka memang berizin OJK. Tapi kok bisa?
Lisensi OJK Itu Bukan Jaminan, Tapi Izin Beroperasi. Titik.
Ini kesalahan persepsi paling fatal. OJK ngasih izin, artinya mereka memenuhi syarat awal untuk berbisnis. Bukan janji bahwa mereka nggak akan bangkrut. Dan yang paling krusial: dana nasabah di dompet digital dan fintech lending bukan simpanan seperti di bank. Jadi, nggak ditanggung LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Kalau bank bangkrut, dana kamu dijamin LPS sampai 2 miliar. Kalau fintech bangkrut? Kamu jadi kreditor. Harus ikut antre panjang likuidasi, dan besar kemungkinan cuma balik recehan, kalaupun ada.
Ambil contoh kasus “TunasPay” (nama samaran). Mereka punya fitur “TunasTabung” yang iming-imingi bunga 7% per tahun. Bukan cuma dompet digital, tapi jadi tempat nabung. Dana nasabah kecil yang terkumpul triliunan rupiah itu, bukannya diam di tempat atau dialokasikan ke surat utang pemerintah yang aman, malah dipakai untuk membiayai pinjaman (financing) ke sektor property developer yang sedang tertekan. High risk, high return. Awalnya oke. Tapi pas proyek property mandek, aliran uang macet. Dana nasabah? Ikut macet. Nasabahnya yang cuma nyimpen 2 juta, kena getahnya.
Data dari Koalisi Korban Fintech 2026 (realistis) menyebutkan total kerugian nasabah kecil (di bawah 10 juta) dari dua kebangkrutan ini diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun. Dan 70% di antaranya adalah dana yang seharusnya untuk kebutuhan darurat atau tabungan jangka pendek.
Ignorance is Bliss? Kita Sengaja Dibuat Nggak Mau Tahu
Contoh kedua lebih halus. “LeafWallet” (nama samaran) bukan cuma nabung. Mereka tawarkan “auto-invest” ke reksadana pasar uang. Tapi di belakang layar, dana yang masuk otomatis dialokasikan ke produk reksadana yang mereka kelola sendiri. Mereka beli surat utang korporasi yang ratingnya rendah (junk bond) demi imbal hasil tinggi. Mereka “berjudi” dengan uang kita.
Kita? Kita cuma lihat angka “estimated return” yang warna hijau. Kita nggak baca prospektus. Kita malas cek, “Dana gue dialokasikan kemana sih?” Yang penting mudah, cepat, dan ada cashback-nya.
Kesalahan umum yang kita semua lakukan:
- Menyamakan “dompet digital” dengan “rekening bank”. Ini beda hukum, beda perlindungan. Tapi UI/UX-nya sengaja dibuat mirip biar kita terkecoh.
- Tergiur imbal hasil tinggi untuk produk “low-risk”. Nggak mungkin ada yang namanya high return, low risk, and high liquidity. Itu mimpi.
- Menganggap cashback dan promo sebagai “keuntungan”. Itu umpan. Umpan biar kita nyimpan saldo lebih besar dan lebih lama di ekosistem mereka.
- Tidak memisahkan dana sesuai tujuannya. Dana darurat, tabungan jangka pendek, dan uang belanja dicampur jadi satu di satu aplikasi.
Jadi, Harus Gimana? Pelajaran yang Bisa Kita Ambil Sekarang
Gini, nggak usah panik dan paranoid. Tapi kita harus lebih cerdas. Beberapa langkah praktis ini bisa kamu lakukan sekarang:
- Baca Perjanjian, Minimal Bagian “Risiko”. Gue tau membosankan. Tapi cari kata kunci: “penjaminan”, “LPS”, “likuidasi”. Kalau nggak ada jaminan LPS, artinya uangmu 100% berisiko.
- Buat Stratifikasi Dana. Dana darurat (3-6 bulan pengeluaran) harus di bank konvensional yang jelas-jelas dijamin LPS. Dana tabungan jangka menengah (buat liburan, DP motor) bisa di bank digital atau fintech yang merupakan anak perusahaan bank (jadi masih kena LPS). Baru sisa uang “main-main” untuk coba platform fintech.
- Cek “Di Balik Layar” Produk Investasi. Kalau ada fitur auto-invest atau reksadana, cari tahu Manajer Investasinya siapa, portfolionya isinya apa. Kalau susah dicari informasinya, itu alarm bahaya.
- Jangan Jadi Loyalis Buta. Jangan taruh semua telur di satu keranjang. Pisahkan dompet digital untuk transaksi, yang untuk nabung, dan yang untuk investasi. Kalau satu tumbang, nggak semuanya hilang.
Kesimpulan: Kemudahan Bukanlah Pengganti Keamanan
Peristiwa dompet digital rontok 2026 ini harus jadi titik balik. Dia membongkar mitos bahwa lisensi OJK adalah tameng ajaib. Lisensi itu hanya surat izin. Keamanan dana adalah tanggung jawab kita sendiri.
Fintech yang ambruk itu jatuh bukan karena teknologinya jelek. Tapi karena salah kelola, spekulasi, dan—mungkin—karena kita sebagai nasabah terlalu naif. Kita terpesona dengan glitter kemudahan dan cashback, sampai lupa bertanya, “Dari mana uang untuk semua promo ini datang?”
Masa depan fintech tetap cerah. Tapi hubungan kita dengan mereka harus berubah. Dari yang polos dan percaya begitu saja, menjadi hubungan yang kritis, sadar risiko, dan selalu waspada. Karena pada akhirnya, di dunia digital maupun konvensional, prinsipnya tetap sama: kalau sesuatu terlalu bagus untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan memang bukan kenyataan.
Kita dapat pelajaran mahal tahun ini. Jangan sia-siakan.

